-->

Jumat, 09 Desember 2016

Untuk Akses Wisata Mangrove, Warga BSD Usulkan Buka Jalan Lain

Warga Bukit Sekatup Damai (BSD) usulkan pengelola agar membuka jalan lain menuju kawasan Taman Wisata Mangrove (TWM). Pasalnya, jalan yang diusulkan pengelola TWM saat ini yaitu Jalan Gunung Bromo, bila dibuka untuk umum, akan sangat menganggu ketenangan dan kenyamanan warga. Khususnya empat RT, yaitu RT 38, 39, 40, dan 41. Karena sejak hampir setahun, makin banyak permasalahan baru yang timbul akibat dibukanya akses TWM. Mulai persoalan lahan parkir, meningkatnya jumlah kecelakaan di perumahan, keamanan rumah warga, hingga dampak sosial lainnya. Sehingga apabila dibuka akses jalan kembali, tentu warga BSD akan semakin terganggu ketenangan dan kenyamanannya.

Mengenai hal tersebut, pertemuan sudah digelar Minggu (29/5) lalu. Pertemuan tersebut dihadiri Kelurahan Gunung Elai, warga BSD, dan Wakil Wali Kota Bontang Basri Rase.

Sehingga, hasil kesimpulan dari pertemuan itu adalah warga tetap merasa jalur perumahan tidak pantas untuk dijadikan pintu masuk TWM. Selain jumlah kendaraan pengunjung tidak bisa tertampung, lalu lintas di daerah perumahan tersebut juga tidak menunjang, karena kurangnya rambu dan polisi tidur. Sehingga mereka mengusulkan pemilik untuk menggunakan jalur lain menuju TWM tersebut, diluar komplek BSD.

Lurah Gunung Elai Yoga Saputra menuturkan, hasil kesepakatan warga mereka mengusulkan pemilik menggunakan jalur lain bila ingin menuju TWM. Yaitu di sebelah SMK Negeri I yang merupakan tanah milik PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) dimana sudah ditetapkan Pemerintah Bontang sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH). Karena bila jalur tersebut digunakan, sangat representatif untuk bus-bus besar dari luar kota yang ingin menuju TWM.

“Mengenai jalur ini, pemerintah masih membicarakan, Karena masih dilakukan komunikasi dengan PT KIE dan PT PKT terkait pemilik lahan yang diusulkan. Kalau mau pinjam pakai, nantinya pemerintah bisa bikin akses jalan bisa 8 sampai 10 Meter untuk membuka jalan ke TWH,” ujarnya, Minggu (30/5) lalu.

Dia menambahkan, sekitar tahun 2010 jalan BSD sudah diserahterimakan kepada Pemkot Bontang. Jadi jalan tersebut berhak untuk dilewati siapapun. Beda dengan perumahan PC Badak LNG dan PC Pupuk Kaltim, yang masih ada aturan bila memasukinya.

“Pemerintah dalam hal ini tidak berpihak, taman mangrove juga milik warga Bontang, dimana setiap warga yang bermohon untuk dilayani, kami akan berusaha bagaimana kedua belah pihak ini tidak saling silang pendapat, maka nanti akan ada pertemuan kedua dengan pak Basri. Kita tidak boleh arogan, harus ada kesepakatan, apa yang bisa ditambah atau dikontribusikan untuk keamanan dan kenyamanan warga BSD,” tutupnya. (*/ver)
Sumber : Bontangpost

Previous
Next Post »