-->

Jumat, 09 Oktober 2015

Waspada! Air Zam-Zam Palsu Dikemas Laiknya Produk Mahal

Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah mengungkapkan produk air zam zam palsu yang kembali diamankan dari satu tempat produksi di Mijen, Kota Semarang, dikemas selaiknya komoditas kelas premium.

"Pabrik zam zam jilid II ini dikemas seperti produk mahal," kata Kepala Sub Direktorat Industri Perdagangan dan Produksi Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Ajun Komisaris Besar Juli Agung Pramono di Semarang, Ahad (4/10).

Agung menjelaskan terdapat perbedaan mencolok antara produk yang diungkap pada 2014 dengan yang diungkap pada Jumat (2/10). Menurut dia, produk zam zam palsu jilid II itu dikemas dalam botol berukuran lima liter dan dibungkus rapi dalam kardus. Pada kardus itu tertera logo serta tulisan berbahasa Arab.

"Selain itu, pembuatnya juga menempel sebuah stiker bagasi pesawat agar seolah-olah barang ini benar-benat didatangkan dari Arab Saudi," kata Agung. Dalam pengungkapan itu, polisi meringkus pemilik pabrik zam zam palsu bernama Pandu Wicaksono, warga Kebon Dalem, Mijen, Kota Semarang.
Baca Juga :

Cara Mengetahui dan Membedakan Air Zam-Zam Asli Atau Palsu

Dari rumah yang juga digunakan sebagai tempat produksi itu, kata dia, diamankan sejumlah alat pengolah air artesis serta ratusan produk zam zam palsu siap edar. Agung mengatakan tersangka mampu menghasilkan omzet antara Rp 35 juta hingga Rp 50 juta per bulan.

Tersangka diketahui juga memiliki hubungan emosional dengan Haji Thalib, pemilik pabrik zam zam palsu yang ditangkap pada 2014. "Tersangka ini sempat bekerja pada Haji Thalib," kata Agung menambahkan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Polisi membongkar praktik produksi dan penjualan air zam zam palsu di satu rumah di Desa Karang Malang, Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (2/10).

Previous
Next Post »