Dua pemuda diciduk karena terlibat kasus jambret. Ali Wahyudin (21) dan Syamsurya (18), keduanya warga Kelurahan Tanjung Laut, Bontang, diciduk kemarin (8/10). Oleh polisi, mereka dijuluki jambret spesialis pagi hari.
Kapolres Bontang AKBP Hendra Kurniawan, melalui Kasat Reskrim AKP Ade Harri Sistriawan mengatakan, untuk sementara baru tiga kasus yang terungkap. “Mereka ini beraksi di bawah pukul 12.00 Wita. Berdasarkan LP (laporan polisi), TKP (tempat kejadian perkara)-nya meliputi Jalan Patimura, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Pupuk Raya dekat bundaran Hotel Bintang Sintuk,” katanya.
Tertangkapnya kedua penjambret itu berawal dari penyelidikan, usai mendapat laporan warga. Polisi mendapat informasi adanya telepon genggam yang dijual di bawah harga standar di Kecamatan Marangkayu. “Setelah ditelusuri, ternyata penjualnya adalah SY (Syamsurya). Berdasarkan informasi, akhirnya kami menangkap kedua tersangka di sebuah poskamling di Jalan Selat Bone. Awalnya mengelak, namun setelah periksa secara insentif, akhirnya mereka mengaku,” katanya.
Dijelaskan Ade, kedua tersangka memiliki peran yang berbeda. Syamsurya bertindak sebagai joki motor Yamaha Jupiter MX yang digunakan untuk menjambret. Sementara Ali sebagai eksekutor. Seluruh korban adalah perempuan.
“Jadi, korban ini mendekati korbannya, kemudian merampas tas yang dibawa. Setelah itu kedua tersangka melarikan diri. Waktu operasinya antara pukul 07.30 sampai 08.00 Wita. Yang pasti, kasusnya masih kami kembangkan,” jelasnya. (gun/kpnn/ica/k9)
Via : Kaltim post