-->

Senin, 11 Januari 2016

Prostitusi Online di Samarinda, Pelajar PSK Kerap Layani Anggota DPRD

Prostitusi Online di Samarinda, Pelajar PSK Kerap Layani Anggota DPRD

NA (18), salah satu pekerja s3ks yang diamanankan aparat Polres Kota Samarinda, Kalimantan Timur, mengaku baru satu bulan menjalani profesinya sebagai PSK online.

Dia bekerja pada mucikari yang bernama WW dan sudah melayani enam orang pria hidung belang.

“Sebulan ini sudah berkali-kali melayani pelanggan, jumlahnya ada enam orang,” kata NA, Senin (11/1/2016).

Menurutnya, faktor uang dan kehidupan ekonomi yang terjepit menjadi latar belakang dia memilih bekerja sebagai PSK.


Dia bahkan kerap melayani para tamu saat masih mengenakan pakaian seragam sekolahnya.

“Dulu awalnya cuma ikut teman saja. Saya butuh uang, jadi waktu ada tawaran kerja jadi PSK saya terima. Tapi memang sebelum ini saya sudah tidak perawan,” ungkapnya.

Satu pengakuan NA yang mengejutkan adalah dia menyatakan pernah melayani seorang anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara.

Bahkan sang anggota DPRD kerap membawa NA hingga ke Bontang dan Kutai Timur untuk melayani para wakil rakyat.

“Iya saya pernah dipakai sama anggota dewan Kukar. Waktu itu saya juga di-booking sampai ke Bontang dan Kutim. Setiap hari melayani mereka, saya sih mau-mau saja karena dibayar,” papar NA.

Kini, NA mengaku menyesal dengan semua yang sudah dilakukannya dan ingin meminta maaf kepada kedua orangtuanya.

“Saya menyesal, saya mau minta maaf sama ibu,” kata dia.

Kini NA dan rekan-rekannya ditempatkan di sebuah panti sosial di Samarinda Utara untuk mendapatkan pembinaan.

Sementara itu, WW tersangka mucikari sudah diamankan di Polresta Samarinda.
Via : Tribun News

Previous
Next Post »